Wednesday, August 20, 2014

Ratu Kamalat Zainatuddin Syah

Silsilah ratu ini tidak banyak diketahui. Ada dua versi tentang asal usulnya. Perkiraan pertama ia anak angkat Ratu Sultanah Safiatuddin Syah dan lain pihak mengatakan ia adik Ratu Zakiatuddin Syah. Yang jelas, Ratu Zakiatuddin Syah berasal dari keluarga-keluarga Sultan Aceh juga.Pada masa Kamalat Syah bertahta, para pembesar kerajaan terpecah dalam dua pendirian. Golongan orang kaya bersatu dengan golongan agama menginginkan kaum pria kembali menjadi Sultan. Kelompok yang tetap menginginkan wanita menjadi raja adalah Panglima Sagi. Perbedaan pendapat itu sebetulnya bukan sesuatu yang baru dan pernah menimbulkan kontak senjata. Namun, kemudian kedudukan Kamalat Syah tidak dapat lagi dipertahankan setelah para ulama meminta pendapat dari Qadhi Malikul Adil dari Mekkah. Dalam surat balasannya, Malikul Adil menyatakan bahwa kedudukan wanita sebagai raja bertentangan dengan syariat Islam. Ia turun tahta pada bulan Oktober 1699. Pada masa pemerintahannya, ia mendapatkan kunjugan dari Persatuan Dagang Perancis dan serikat dagang Inggris East Indian Company. Ia sempat pula mengeluarkan mata uang emas 
Setelah mangkatnya Sultanah Nurul Alam Zakiatuddin pada tahun 1688, terjadi perselisihan pendapat antara lembaga panglima tiga sagi dan Majelis Orang Kaya tentang keabsahan wanita menjadi sultanah. Isu ini sebenarnya telah diselesaikan dengan fatwa Syeikh Abdur Rauf Singkel pada zaman Sultanah Tajul Alam Safiatuddin tetapi dimunculkan kembali oleh pihak yang tidak setuju dengan diangkatnya Zainatuddin menjadi Sultanah.
Majelis Orang Kaya tidak setuju dengan rencana diangkatnya Zainatuddin sebagai Sultanah. Walaupun demikian, pada akhirnya ia tetap dilantik menjadi sultanah karena kekuasaan untuk mengangkat seseorang menjadi sultanah ada di tangan Lembaga Panglima Tiga Sagi dan kebetulan lembaga ini mendukungnya karena Zainatuddin masih adik Sultanah Zakiatuddin dan diangkat ia dianugerahi gelar Sultanah Zainatuddin Kamalat Syah.
Alasan Majelis Orang Kaya tidak setuju dengan diangkatnya Zainatuddin adalah: pertama karena menurut mereka Islam melarang perempuan menjadi pemimpin. Di antara hadits yang menjadi pegangan mereka adalah :
Khasira qaumun allazina wallau umuurahum imraatan (al-hadits).
Artinya
Rugilah suatu kaum yang menyerahkan urusan publiknya kepada perempuan.
Seperti dijelaskan dalam hadits dan kedua berdasarkan fakta setelah dipimpin oleh tiga orang sultanah berturut-turut Aceh ternyata tidak bertambah jaya namun sebaliknya semakin mundur terbukti dengan banyaknya daerah bawahan yang melepaskan diri.
Di sisi lain, argumetasi Majelis Orang Kaya dipatahkan oleh Lembaga Panglima Tiga Sagi dan tetap mempertahankan Zainatuddin karena berdasarkan fakta bahwa di kalangan kerajaan Islam sebelumnya telah ada perempuan yang memerintah kerajaan dan tidak ada masalah dengan kerajaan yang mereka pimpin.
Para perempuan yang pernah menjadi sultanah itu adalah Sultanah Syajaratul al-Daur yang memimpin kerajaan Mameluk di Mesir dan Sultanah Raziah di Delhi India dan bahkan pada zaman keemasan Pasai terdapat seorang ratu perempuan yang bernama Sultanah Nahrasiyah.
Majelis Orang Kaya tetap mencari celah agar Zainatuddin turun dan tahta kesultanan. Di antara upaya yang mereka lakukan untuk menurunkan dan tahta kesultanan itu adalah dengan minta fatwa ke Mekkah tentang boleh tidaknya seorang wanita menjadi sultanah. Setelah ditunggu beberapa lama, tibalah fatwa yang dinantikan.
Mufti Mekkah ternyata mengeluarkan fatwa haram bagi wanita menjadi pemimpin. Fatwa ini memicu perdebatan antara ulama yang pro dan kontra dan akhirnya berimbas pada ruang politik dengan turunnya Zainatuddin dan tahta kesultanan.
Walaupun menurut peraturan yang ada, kekuasaan untuk mengangkat dan menurunkan sultan di tangan lembaga panglima tiga sagi, di era ini lembaga panglima tiga sagi tidak sekuat pada masa Sultanah Tajul Alam Safiatuddin karena pengaruh Panglima Polem dan 22 mukim tidak sebesar pengaruh kakeknya yang merupakan keturunan langsung dan Iskandar Muda walaupun bukan dan isteri pertama.
Faktor lain adalah adanya desakan Majelis Orang Kaya yang semakin keras setelah dikeluarkannya fatwa haram dan Mufti Mekkah disamping fakta semakin lemahnya Aceh sejak lima puluh tahun diperintah oleh tiga pemimpin perempuan. Hal ini semakin memperkuat kedudukan pihak oposisi yang ingin menggulingkan Zainatuddin.
Kedudukan teritorial Aceh yang semakin lemah juga menjadi faktor mengapa Sultanah Zainatuddin harus lengser dan tahtanya. Banyak daerah di Sumatera yang melepaskan diri dari Aceh sejak Belanda menekan Aceh pada tahun 1667 di antaranya Sumatera Timur dan Barat.
Demikian juga memperlemah ekonomi dan perdagangan Aceh karena sejak Sumatera Timur dan Sumatera Barat lepas, mereka mengalihkan perdagangan komoditas penting seperti emas, lada dan timah melalui sungai Siak, Rokan, Kampar, dan Inderagiri ke pelabuhan di kawasan timur Sumatera dan selanjutnya di angkut melintasi Selat Malaka ke Sungai Ujong. Naning, dan Rembau di Semenanjung Melayu.
Sama dengan para pendahulunya. Sultan Kamalat Syah juga menerbitkan uang emas dengan tulisan Paduka Seri Sultanah Zainatuddin dan dibaliknya Kamalat Syah Berdaulat.
Apa yang dilakukan daerah Sumatera Timur dan Sumatera Barat juga dilakukan daerah Perak dan Kedah. Pengaruh Aceh di kedua daerah ini menjadi lemah dan lama-lama dikuasai orang-orang Bugis yang bersaing dengan Belanda.
Memburuknya keadaan ekonomi dan politik yang membuat rakyat Aceh tidak puas dengan Kamalat Syah plus fatwa mufti Mekkah yang mengharamkan pemimpin kerajaan perempuan mengharuskan Kamalat Syah turun tahta pada bulan Oktober 1699.
Setelah turun tahta, Kamalat Syah diganti oleh suaminya yang bernama Sayid Hasyim Jamalulail dan Hadramaut yang juga keturunan Rasulullah SAW Hadramaut. Setelah diangkat menjadi Sultan Aceh, Sayid Hasyim Jalamulail diberi gelar Sultan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamalulail.
Karena ketika diangkat sudah uzur, Ia memerintah Aceh dalam waktu yang relatif singkat dan turun tahta pada tahun 1702 dan mangkat dua minggu setelah turun tahta pada tahun yang sama. 

Ratu Kamalat Zainatuddin Syah merupakan Ratu Terakhir Aceh

Ratu Kamalat Zainatuddin Syah merupakan ratu kerajaan Aceh yang keempat. Ia memerintah selama sebelas tahun yakni dari tahun 1688 sampai 1699 masehi. Ia berasal dari keluarga Sulthan Aceh, tapi tidak jelas dari sulthan yang mana.  
Dua sejarawan Aceh, Rusdi Sufi dan M Gade Ismail dalam tulisannya di buku Wanita Utama Nusantara dalam Lintasan Sejarah, mengungkapkan, silsilah keturunan Ratu Kamalar Zainatuddin dari beberapa sumber menyebutnya berbeda-beda. Di satu pihak ada yang mengatakan ia adalah anak angkat dari Ratu Rafiatuddin Syah, perempuan pertama yang memimpin kerajaan Aceh, tapi ada juga yang menyebutkan dia adalah adik dari ratu Zakiatuddin Syah, sultanah ketiga Kerajaan Aceh yang memerintah sebelumnya.
Hoesein Djajaninggrat dalam buku “Critisch Overzicht van de in Maleische Werken Vervae Gegevens Over de Geschiedenis van Het Soeltanaat van Atjeh” mengungkapkan, pada saat Ratu Kamalat zainatuddin Syah akan naik tahta, para pembesar kerajaan Aceh terpecah dalam dua kelompok dengan pendirian yang berbeda.
Kelompok bangsawan tidak menyetujui pengangkatannya, karena mereka menginginkan Aceh kembali dipimpin oleh sulthan bukan sultanah. Mereka menginginkan kekuasaan kerajaan Aceh kembali dipegang oleh kaum pria. Kelompok lainnya tidak keberatan dengan kepemimpinan perempuan, karena sebelumnya sudah tiga ratu yang memimpin Kerajaan Aceh, dan itu tidak ada masalah.
Pertentangan seperti itu bukanlah hal baru di Kerajaan Aceh, tapi sudah muncul sejak pengangkatan pertama wanita sebagai ratu yakni Ratu Safiatuddin Syah yang menggantikan Sulthan Iskandar Tsani pada tahun 1641 masehi, 47 tahun sebelum Ratu Kemalat Zainatuddin Syah diangkat menjadi ratu. Hanya saja, penentangan terhadap kepemimpinan perempuan di Kerajaan Aceh itu mencapai puncaknya pada masa pengangkatan Ratu Kemalat Zainatuddin Syah.
Penyebab memuncaknya penentangan itu adalah karena semakin menguatnya pengaruh kelompok bangsawan (uleebalang) dalam penguasaan di kabinet kerajaan. Hal itu ditambah lagi dengan dukungan beberapa ulama yang menentang kepemimpinan perempuan di Aceh.
Rusdi Sufi dan M Gade Ismail dalam tulisannya tentang Ratu Kemalat Zainatuddin Syah menyebutkan, saat itu ada 12 orang bangsawan terpengaruh di kerajaan yang bersama beberapa ulama menentang pengangkatan Ratu Kemalat Zainatuddin Syah sebagai penguasa Kerajaan Aceh.
Hanya golongan para Panglima Tiga Sagi (Aceh Lhee Sagoe) yang menyetujui pengankatan ratu tersebut. Sesuai dengan konstitusi kerajaan Aceh, mereka berhak mengagnkat dan menurunkan sultan/sultanah dari tampuk pimpinan kerajaan. Mereka langsung mengangkat Ratu Kemalat Zainatuddin Syah sebagai penguasa kerajaan Aceh setelah meninggalnya Ratu Zakiatuddin Syah.
Pemberian hak kepada panglima Aceh Lhee Sagoe itu tertuang dalam undang-undang Kerajaan Aceh, Adat Meukuta Alam, yang merupakan undang-undang dibuat pada masa pemerintahan Sulthan Iskandar Muda dan disempurnakan pada masa pemerintahan Ratu Naqiatuddin Syah (1675-1678).
Penyempurnaan Adat Meukuta Alam melalui amandemen yang dilakukan ratu Naqiatuddin Syah merupakan konsepsi yang diajukan oleh Mufti Kerajaan Aceh pada masa yakni ulama besar Syaikh Abdur Rauf. Ia memberikan masukan kepada Ratu Nagiatuddin untuk mengadakan perubahan dalam sistem pemerintahan di Kerajaan Aceh. Perubahan itu kemudian dibuat dalam bentuk undang-undang dasar Kerajaan Aceh yang dikenal dengan Adat Meukuta Alam.
Tentang itu juga diungkapkan T Ibrahim Alfian dalam bukunya “Mata Uang Emas Kerajaan-kerajaan di Aceh,” Dengan undang-undang Adat Meukuta Alam tersebut Kerajaan Aceh dibagi menjadi tiga federasi yang kemudian dikenal dengan sebutan Aceh Lhei Sagoe (Aceh tiga sagi). Setiap sagi terdiri atas beberapa mukim. Berdasarkan jumlah mukim yang disatukan, ketiga sagi itu dinamakan; Sagi XXII Mukim, Sagi XXV Mukim, dan Sagi XXVI Mukim. Setiap sagi diangkat seorang pemimpin yang disebut Panglima Sagoe. 
Sejarawan Belanda, K. F. H Van Langen dalam “De Inricting Van Het Atjeshe Staatsbestuur Onder Het Sultanaat” (1888) mengungkapkan, pembentukan sagi oleh Ratu Naqiatuddin merupakan upaya membentuk pemerintahan yang dapat tersentralisasi dengan menyerahkan urusan pemerintahan dalam kenegrian-kenegrian yang terletak sebelah barat, timur dan selatan Kerajaan Aceh kepada ketiga orang Panglima Sagoe.Namun kata Van Langen, penyerahan kekuasan kepada para Panglima Sagoe itu bukan berarti mereka akan menjalankan pemerintahan sendiri-sendiri. Tapi sebaliknya, mereka tetap di bawah kontrol dan pengawasan kerajaan. Panglima Sagoe lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan raja yang mengefektifkan pengawasan, yakni dengan cara memonitor sejauh mana tingkat kadar pelaksanaan pemerintahan dari pemerintah pusat di kerajaan yang disampaikan oleh pemimpin-pemimpin negeri (Uleebalang) benar-benar dilaksanakan. Van Langen menilai apa yang dilakukan Ratu Naqiatuddin Syah merupakan suatu kemajuan besar dalam tata kelola pemerintahan di Kerajaan Aceh.Hal yang sama juga diungkapkan Thomas Braddel dalam buku “On the History of Acheen) terbitan 1851. Ia menilai beberapa kemajuan yang dilakukan oleh Ratu Naqiatuddin Syah pada masa kepemimpinannya, di antaranya:  sehubungan dengan nasihat Syaikh Abdur Rauf, Ratu Naqiatuddin menyempurnakan Adat Meukuta Alam ciptaan Sulthan Iskandar Muda, penyempurnaan dilakukan sesuai dengan kondisi zaman pemerintahannya.
Dengan keberadaan undang-undang itulah panglima Aceh Lhee Sagoe bisa melantik dan mengangkat Ratu Kemalat Zainatuddin Syah sebagai pemegang tampuk pimpinan kerajaan Aceh, meski ditentang oleh kaum bangsawan dan beberapa ulama dan hampir terjadi pertumpahan darah.
Meski demikian, pertentangan terus berlanjut. Dan pada periode selanjutnya kelompok ulama dan uleebalang berhasil mempengaruhi kalangan istana dengan tidak lagi meneruskan kepemimpinan perempuan di kerajaan Aceh. Ratu Kemalat Zainatuddin Syah merupakan sultanah terakhir di Kerajaan Aceh, setelah masanya, kerajaan Aceh kembali dipimpin oleh pria (sulthan).Salah satu faktor yang menyebabkan keberhasilan golongan bangsawan dan ulama dalam menghentikan dinasti para ratu di Kerajaan Aceh adalah dari taktik dan solusi yang mereka tawarkan untuk menyelesaikan pertentangan dua golongan tersebut, yakni yang pro dan kontra dengan kepemimpinan ratu.P. J. Veth dalam buku “Atchin en Zijne Betrekkingen tot Nederland” terbitan Leiden, 1873 mengungkapkan, saat itu golongan ulama mengusulkan agar persoalan tentang kepemimpinan perempuan ditanyakan kepada raja dan ulama di Mekkah. Dalam buku itu Vet menulis :
“Akan tetapi golongan ulama tidaklah tinggal diam mereka memperkuat posisinya dengan sepucuk surat dari Qadhi Malikul Adil di Mekkah yang memuat pemberitahuan kepada kepala-kepala dan rakyat Aceh bahwa penempatan seorang wanita pada kekuasaan tertinggi bertentangan dengan Syariat Islam. Strategi ini berhasil. Orang-orang kaya (uleebalang) tidak berani lebih lama lagi menentang keberanian rakyat. Kemalat Syah diturunkan dari tahta dan pemerintahan diserahkan kepada Badrullah Syarif Hasyim Jamaluddin. Sesudahnya, kendali pemerintahan Aceh tidak pernah lagi berada dalam tangan seorang wanita.”

Menerima Utusan Perancis

Seperti sultanah-sultanah sebelumnya, Ratu Kemalat Zainatuddin Syah memiliki peranan tersendiri dalam memerintah Kerajaan Aceh. Pada masa pemerintahannya, yakni pada tahun 1695, Kerajaan Aceh mendapat kunjungan dari utusan persatuan dagang Perancis. Para pedagang Perancis itu oleh Ratu Kemalat Zainatuddin Syah diizinkan mendirikan sebuah kantor dagangnya di Aceh.
Hal yang sama juga dilakukan Ratu Kemalat Zainatuddin Syah terhadap kongsi dagang dari Inggris, East Indian Comapany (EIC). Pendirian kantor dagang luar negeri tersebut diizinkan selama menguntungkan kedua belah pihak. Hal ini mendatangkan keuntungan keuangan bagi kerajaan Aceh dari ekspor rempah-rempah dari Aceh ke luar negeri oleh maskapai perdagangan Perancis dan Inggris tersebut. P J Veth mengungkapkan, hal lain yang menarik dari Ratu Kemalat Zainatuddin Syah adalah pada mata uang emas (derham) yang dikeluarkannya, seperti yang dilakukan oleh para sultanah sebelumnya.
Hal yang sama juga diungkapkan T Ibrahim Alfian dalam buku “Mata Uang Emas Kerajaan-kerajaan di Aceh.” Menurutnya, pada mata uang emas yang dikeluarkannya itu terukir nama sang ratu, yakni “Paduka Seri Sultanah Kamalat Syah” di sisi muka. Dan “Zaniat ad-Din Syah Berdaulat” di sisi belakangnya. Mata uang emas yang dikeluarkan Ratu Kemalat Zainatuddin Syah bernilai 14,5 karat dengan bobot 0,50 gram dan berdiameter 13 milimeter.
Ratu Kemalat Zainatuddin Syah diturunkan dari jabatannya pada bulan Oktober 1699, dan setahun kemudian (1700) mangkat. Sebagai penggantinya kemudian diangkat seorang pria keturunan Arab sebagai raja Aceh yakni Sulthan Badrul Alam Syarif Hasyim Jamal ad-Din.

POCUT MEURAH INTAN (1833-1937)

POCUT MEURAH INTAN (1833-1937)
 
Pocut Meurah Intan seorang puteri bangsawan dari kalangan Kesultanan Aceh. Ayahnya Keujruen Biheue berasal dari keturunan Pocut Bantan. Pocut Meurah menikah dengan Tuanku Abdul Majid, salah seorang anggota keluarga Sultan Aceh. Ia seorang pejabat bea cukai pelabuhan yang gigih menantang kehadiran Belanda. Dari pernikahannya dengan Tuanku Abdul Majid, Pocut Meurah mendapat tiga anak laki-laki. Belanda mencatat, bahwa Pocut Meurah salah satu figur dari Kesultanan Aceh yang paling anti Belanda. Dalam laporan kolonial (Koloniaal Verslag) tahun 1905, sampai tahun 1904, satu-satunya tokoh dari kalangan Kesultanan Aceh yang belum menyerah dan tetap bersikap anti terhadap Belanda adalah Pocut Meurah Intan. Semangat anti Belanda yang teguh itulah yang diwariskannya pada puteranya sehingga mereka bersama-sama dengan pejuang Aceh lainnya menentang Belanda. Ia bercerai dengan suaminya karena Tuanku Abdul Majid menyerahkan diri kepada Belanda. Lalu ia mengajak anak-anaknya terus berperang. Dua diantara anaknya, Tuanku Muhammad Batee dan Tuanku Nurdin, kemudian menjadi terkenal sebagai pemimpin pergerakan.
Intensitas patroli Belanda yang semakin meningkat, membuat Pocut Meuran Intan bersama kedua putranya tertangkap marsose. Namun, sebelum tertangkap, ia masih sempat melakukan perlawanan yang amat mengagumkan pihak lawan. Valtman, pemimpin pasukan Belanda yang berpengalaman di Aceh dan baik hati, menyebutnya sebagai heldhaftig (gagah berani). “Kalau begitu, biarlah aku mati,” ucap Pocut Meuran Intan. Lalu ia mencabut rencongya menyerbu brigade tempur Belanda. Ia mengalami luka parah. Terbaring di tanah digenangi darah dan lumpur. Veltman mengira ia tewas lalu meninggalkannya. Kata Valtman, biar dia meninggal ditangan bangsanya sendiri. Pocut Meuran Intan ternyata masih hidup. Ia diselamatkan. Veltman kemudian mengirim dokter untuk merawat luka-lukanya. Namun, Pocut Meuran menolak dokter Belanda itu. Ia sembuh, tetapi kondisi tubuhnya tidak lagi sekuat sebelumnya. Kemudian, bersama putranya, Pocut Meurah Tuanku Budiman dimasukkan ke penjara. Sementara putranya yang lain, Tuanku Nurdin tetap melanjutkan perjuangan sampai kemudian ditahan oleh Belanda. Pocut Meurah Intan yang pincang dengan kedua putranya 6 Mei 1905 kemudian diasingkan ke Blora, Jawa. Pada 19 Septembar 1937 Pocut Meurah Intan meninggal.

Selama ini kita mengenal pahlawan wanita Aceh hanya Cut Nyak Dien dan Cut Meutia. Perjuangan mereka telah banyak diceritakan di buku sejarah dan juga di media massa. Kedua wanita tersebut juga telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Padahal masih banyak wanita hebat Aceh lainnya yang gigih berjuang hingga meninggal dalam perlawanannya. Cut Nyak Dien dan Cut Meutia adalah hanya sebagian kecil dari pengobar semangat perlawanan terhadap pemerintah Kolonial Belanda. Tentunya kita harus mengenal pahlawan wanita lainnya yang akan menjadi pahlawan nasional kita berikutnya.
Pocut Meurah Intan namanya. Lahir di Biheue pada tahun 1833. Biheue adalah sebuah uleebalang (kenegerian) yang merupakan Wilayah Sagi XXII Mukim di bawah kekuasaan Kesultanan Aceh. Kesultanan Aceh merupakan Kerajaan di wilayah Aceh yang berdiri pada tahun 1496 sampai dengan 1903. Dengan raja yang terkenal adalah Sultan Iskandar Muda. Wilayah Sagi XXII Mukim merupakan tempat Panglima Polim juga berjuang melawan pemerintah kolonial Belanda. Pada perkembangannya, Biheue masuk Wilayah XXII Mukim terdiri dari wilayah Pidie, Batee, Padang Tiji, Kale, dan Laweueng dikarenakan terjadi krisis politik pada akhir abad ke-19. Krisis politik tersebut diakibatkan terjadinya perampasan daerah oleh Teuku Raja Pakeh Pidie atas dukungan Teungku di Boloh. Daerah tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Besar.
Pocut Meurah Intan adalah putri keturunan dari kalangan Kesultanan Aceh. Ayahnya merupakan seorang Kejruen (Kepala Negeri) Biheue. Pocut Meurah Intan memiliki suami bernama Tuanku Abdul Madjid bin Tuanku Abbas bin Sultan Alaidin Jauhar Syah Alam. Tuanku Abdul Madjid bekerja di bagian bea cukai di Pelabuhan Kuala Batee. Dari perkawinan dengan Tuanku Abdul Madjid, Pocut Meurah Intan memiliki 3 (tiga) orang putra bernama Tuanku Muhammad atau biasa dikenal Tuanku Muhammad Batee, Tuanku Budiman, Tuanku Nurdin. Kesemua anaknya berjuang dalam Perang Aceh. Perang Aceh adalah peperangan yang terjadi antara Kesultanan Aceh dengan Pemerintah Belanda yang dimulai pada tahun 1873 ditandai dengan datangnya Kapal Belanda di Pantai Kotaraja. Pocut Meurah Intan juga merupakan ibu tiri dari permaisuri Sultan Alaidin Muhammad Daud Syah (Sultan terakhir Kesultanan Aceh).Pocut Meurah merupakan nama panggilan khusus bagi wanita keturunan keluarga Kesultanan Aceh. Pocut Meurah Intan juga dipanggil juga dengan Pocut Biheue karena beliau berasal dari Biheue. Dalam perjuangannya selalu didampingi seorang panglima perang bernama Mahmud atau Waki Mud.

Setelah meninggalnya Sultan Alauddin Mahmud Syah, dilantiklah Sultan Alaiuiddin Muhammad Daud Syah menjadi Sultan Kerajaan Aceh yang masih berusia 10 tahun. Hal ibukota kerajaan dipindahkan ke Kemala dan pada saat itu pula peperangan di wilayah Aceh semakin dahsyat dan sifat peperangan berubah menjadi perang gerilya di wilayah Aceh. Para pemimpin perang juga mulai hijrah ke Daerah Pidie, Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Aceh Timur. Salah satu daerah perang gerilya ialah Daerah Laweung dan Batee. Pocut Meurah Intan adalah pemimpin perang gerilya di Daerah Laweung. Hal ini dilandasi oleh menyerahnya sang suami kepada Belanda. Padahal sebelumnya mereka berkomitmen untuk melawan Belanda sampai akhir. Menyerahnya suaminya kepada Belanda juga memicu Pocut Meurah Intan untuk menceraikan suaminya tersebut. Setelah bercerai dengan suaminya, Pocut Meurah Intan bertekad untuk berjuang melawan Belanda. Pocut Meurah Intan juga mengajak ketiga putra untuk ikut berperang. Beliau memimpin pasukan keluar-masuk hutan. Begitu seringnya Pocut Meurah Intan bersama pasukannya menyerang pasukan Belanda sehingga beliau masuk dalam daftar buronan Belanda. Pasukan marsose Belanda berusaha mengadakan patroli dan pengejaran terhadap pasukan Pocut Meurah Intan. Berkat semangat berjuang bersama ketiga anaknya. Pocut Meurah Intan semakin kuat melawan Belanda. Namun, putra pertama yaitu Tuanku Muhammad atau Muhammad Batee tertangkap pada bulan Februari 1900. Tertangkapnya putra pertama membuat Pocut Meurah Intan semakin bersemangat. Cintanya dengan tanah kelahiran yang diilhami oleh kepercayaaan pada agama dan pendidikan dari guru beliau dan ditambah pula pengaruh dari cerita Hikayat Perang Sabil, membuat Pocut Meurah Intan tidak kenal menyerah. Dalam setiap pertempuran, beliau bersama dua putranya dan panglima perang yang setia selalu gigih dalam berjuang. Namun, walaupun Pocut Meurah Intan memiliki daya juang yang tinggi, pada tanggal 11 November 1902, Pocut Meurah Intan tertangkap di Gampong Sigli.
Tertangkapnya Pocut Meurah Intan memberikan kesan tersendiri. Hal ini diceritakan oleh H.C.Zentgraaff, seorang wartawan Belanda dan pemimpin redaksi koran De Java Bode yang meliput perang di Aceh. Zentgraaff menceritakan bahwa Pocut Meurah Intan dikejar oleh 18 orang marsose (marechaussee/serdadu) yang dipimpin oleh Veltman. Marsose adalah satuan militer yang dibentuk pada masa kolonial Hindia Belanda sebagai pasukan taktis melawan gerilyawan Aceh termasuk menangkap Pocut Meurah Intan. Pocut Meurah Intan yang dalam keadaan sendiri namun tidak menyerah begitu saja. Dengan rencongnya, beliau menusuk seluruh pasukan marsose tanpa takut. Dalam penyerangan tersebut, Pocut Meurah Intan terluka parah. Veltman pun justru berusaha menolongnya. Tapi Pocut Meurah Intan menolaknya. Dengan penyembuhan luka yang dilakukannya sendiri, membuat dirinya mengalami kecacatan di kakinya. Karena semangat beraninya, Belanda menjulukinya ‘Heldhafting’ yang memiliki arti ‘yang gagah berani’.
Setelah Pocut Meurah Intan tertangkap. Pocut Meurah Intan bersama putra keduanya, Tuanku Budiman, ditahan di Aceh. Sementara itu, putra bungsu Pocut Meurah Intan yaitu Tuanku Nurdin tetap meneruskan perjuangan ibunya di kawasan Laweueng dan Kalee.Namun pada tanggal 18 Februari 1905, Belanda mampu menangkap di Desa Lhok Kaju. Tuanku Nurdin ditahan bersama dengan ibunya dan kakaknya. Pada tanggal 6 Mei 1905, Pocut Meurah Intan bersama kedua putranya dan seorang keluarga Sultan Aceh bernama Tuanku Ibrahim dibuang ke Blora, Jawa Tengah tepatnya di desa Muman. Putra pertama Pocut Meurah Intan, Tuanku Muhammad, justru terpisah dan dibuang ke Tondano, Sulawesi Utara. Di tempat pembuangannya itu, Pocut Meurah Intan yang belum banyak dikenal orang. Selama pembuangannya tersebut, masyarakat Blora lebih mengenal dengan nama “ Mbah Tjut”. Dalam pembuangannya, beliau tidak dapat lagi berjuang karena terkendala komunikasi dengan pengikut-pengikutnya. Sampai akhirnya Beliau wafat di usia sekitar 105 tahun. Beliau dimakamkan di pemakaman umum Desa Tegal Sari, Kabupaten Blora tepatnya pada tanggal 19 September 1937.
Pocut Meurah Intan merupakan wanita di bidang pertahanan dan kemiliteran yang perlu dicontoh. Beliau berjuang demi martabat bangsanya tanpa mengorbankan waktu dengan anak-anaknya. Justru beliau maju bersama berjuang bersama anak-anaknya. Wanita seperti Pocut Meurah Intan mampu berjuang tanpa mengabaikan perhatian terhadap anak-anaknya. Pocut Meurah Intan mampu memberikan rasa bangga terhadap anak-anaknya sehingga harga diri dan kepercayaan bangsanya terutama Rakyat Aceh agar selalu terus berjuang melawan Belanda. Pocut Meurah Intan adalah seorang ibu yang piawai dan pejuang yang teguh dalam pendirian. Beliau merupakan wakil dari Rakyat Aceh sebagai bagian dari perjuangan. Beliau pula adalah pahlawan bagi kaumnya dan bangsanya. Meskipun kini mulai dilupakan oleh bangsanya sendiri.
http://alfahrul88.blogspot.com/



POCUT BAREN

Pocut Baren lahir di Tungkop. Ia putri seorang uleebalang Tungkop bernama Teuku Cut Amat. Daerah uleebalang Tungkop terletak di Pantai Barta Aceh. Suaminya juga seorang uleebalang yang memimpin perlawanan di Woyla. Pocut Baren merupakan profil wanita yang tahan menderita, sanggup hidup waktu lama dalam pengembaraan di gunung dan hutan belantara mendampingi suaminya. Ia disegani oleh para pengikut, rakyat dan juga musuh. Ia berjuang sejak muda dari tahun 1903 hingga tahun 1910.Ia memimpin pasukannya di belahan barat bersamaan dengan Cut Nyak Dien ketika masih aktif dalam perjuangan. Ia telah mempersiapkan dirinya – bila kelak ditinggalkan oleh suaminya dan sudah tahu apa harus diperbuat nantinya. Ketika suaminya tertembak Belanda, tidak membuat Pocut Baren mundur. Semangatnya malah semakin menggebu.
Suatu penyerangan besar-besar dibawah pimpinan Letnan Hoogers, meluluhkan benteng pertahanan Pocut Baren. Kaki Pocut Baren tertembak dan dibawa ke Meulaboh. Selama ditawan di Meulaboh, luka tembaknya tidak kunjung membaik. Kemudian Pocut Baren dibawa ke Kutaraja untuk dilakukan pengobatan lebih intensif. Namun, dokter memutuskan kakinya diamputasi. Selama dalam tawanan, Pocut Baren diperlakukan dengan baik. Sebagai penghargaan atas dirinya, Belanda menghadiahkan sebuah kaki palsu untuknya – yang didatangkan khusus dari Belanda. Ia wafat tahun 1933. Meninggalkan rakyatnya yang sangat mencintainya. 
Dialah pejuang perempuan dari Aceh Barat yang menggemparkan petinggi militer Belanda. Tercatat 19 petinggi militer dikerahkan  secara bergantian untuk menangkap dirinya. Ketangguhan dan keberaniannya membuat Belanda mengerahkan segenap daya dan upaya. Bahkan Belanda membuat  tangsi secara besar-besaran untuk mengepung  dirinya. Pocut Baren telah menorehkan namanya dengan tinta emas sebagai pejuang perempuan Aceh yang tangguh. Ia mengobarkan perang dari tahun 1903 hingga 1910. Meski seorang perempuan, tetapi  tidak menghalanginya untuk memimpin pasukan menyerbu marsose Belanda.
Pocut Baren adalah seorang bangsawan. Ayahnya bernama Teuku Cut Amat,  seorang uleebalang di Tungkop, Aceh Barat. Masa kecilnya, ia lalui sebagaimana penduduk Aceh lainnya yaitu belajar ilmu agama. Pocut kecil mengaji kepada para ulama, baik yang didatangkan kerumahnya maupun mengaji di meunasah, dayah  dan masjid.
Pocut dibesarkan dalam lingkungan Aceh yang sedang berkecamuk perang. Situasi ini membentuknya menjadi seorang perempuan yang berkepribadian tangguh, berani, dan militan. Jiwa mudanya bergejolak dengan semangat berkobar-kobar untuk mengusir kaphee (si kafir) Belanda. Ia pun bertekad akan menggabungkan dirinya dengan para pejuang Aceh.
Setelah dewasa, Pocut menikah dengan seorang uleebalang di Gume. Suaminya merupakan seorang pejuang tangguh yang memimpin perlawanan rakyat daerah Woyla. Bersama-sama mereka bahu membahu melawan Belanda. Keluar masuk hutan untuk perang gerilya.
Pocut bukanlah seorang wanita manja. Dia sadar dengan resiko jalan hidup yang dipilihnya yaitu sebagai pejuang. Dia rela meninggalkan kemewahan duniawi. Rela naik turun gunung ataupun keluar masuk hutan untuk berperang gerilya. Ia tahan menderita, sanggup hidup dalam waktu lama dalam pengembaraannya di gunung-gunung dan hutan belantara. Pengalaman dan penderitaan hidup seperti itu mulai ia jalani semasa berjuang bersama-sama dengan Cut Nyak Dhien di masa gadisnya.
Kesederhanaan dan keteguhan prinsip mewarnai kehidupannya setelah menikah. Dan Pocut tidak pernah mengeluh atas kerasnya kehidupan yang dijalaninya. Dia bahagia dan bangga dapat membaktikan hidupnya demi kemuliaaan agama dan bangsa.
 Wataknya yang pemberani, tabah dan ulet menjadi modal yang berharga dalam perjuangan. la sangat dihormati dan disegani oleh teman-teman seperjuangannya. Ia juga  ditaati oleh para pengikutnya. Bahkan ia ditakuti oleh musuh-musuhnya. Hal ini diakui sendiri oleh Doup, salah seorang mantan Komandan marsose di Aceh. Doup mengabadikan perjuangan Pocut Baren dalam buku Gedenk book van het Korps Marechaussee. Pocut telah berhasil membuat pasukan Belanda kalang kabut dan menelan kerugian besar.
Pocut hidup sezaman dengan Cut Nyak Dhien. Pocut dan Cut Nyak Dhien sama-sama berjuang di daerah Aceh Barat. Mereka bahu-membahu melancarkan perang gerilya. Mereka sama-sama hidup di dalam hutan belantara sebagai basis pertahanan. Jadi pada masa itu di Aceh Barat terdapat dua pejuang wanita yang tangguh dan sangat merugikan Belanda. Ketika Cut Nyak Dhien tertangkapa pada tanggal 4 Nopember 1905, Pocut tetap melanjutkan perjuangannya hingga tahun 1910. Bahkan ketika suaminya syahid di  salah satu pertempuran, Pocut tetap teguh berjuang. Ia tidak mundur setapak pun dari jalan perjuangan. Ia memimpin pasukannya untuk tetap tegar di jalan perjuangan hingga syahid menjelang. Hidup mulia atau mati syahid adalah prinsip hidupnya.
Belanda mengira Pocut akan menyerah setelah kematian suaminya. Belanda sudah merasa di atas angin melihat Cut Nyak Dhien menyerah dan suami Pocut Baren meninggal. Belanda yakin Pocut Baren pasti sudah lemah dan mudah ditaklukan. Tetapi ternyata perkiraan Belanda meleset jauh. Pocut tetap tegar melanjutkan perjuangan meskipun seorang diri memimpin pasukan. Ia memobilisasi penduduk Aceh Barat  untuk bergabung dalam jihad fie sabilillah menegakan agama Alloh dan membela bangsa. Penduduk pun menyambut dengan penuh semangat ajakan Pocut Baren tersebut. Bahkan Pocut Baren bersama anak buahnya membangun benteng di Gunong Mancang sebagai basis pertahanan.
Dari benteng inilah segala taktik dan siasat diatur. Pocut berkoordinasi dengan anak buahnya untuk melakukan serangan-serangan ke tangsi militer maupun patroli Belanda. Di benteng kokoh inilah Pocut memimpin perang selama bertahun-tahun. Benteng ini sulit ditaklukan karena letaknya yang strategis di puncak bukit. Belanda kewalahan menghadapi perlawanan Pocut yang semakin gigih. Akhirnya Belanda membangun dua tangsi militer secara besar-besaran yaitu  di Kuala Bhee dan Tanoh Mirah.
Pocut mampu bertahan selama bertahun-tahun di bentengnya. Letaknya yang strategis dan dukungan penuh dari masyarakat membuat ia dapat bertahan dengan baik. Daerah Aceh Barat merupkana daerah penghasil emas yang makmur. Banyak pendatang dari luar Aceh yang datang ke daerah ini untuk mengadu nasib. Masyarakat sangat mencintai Pocut Baren. Mereka menyumbangkan harta bahkan jiwanya untuk mendukung perjuangan Pocut. Sungguh, tak ada yang menyangkal bahwa masyarakat Aceh adalah masyarakat yang heroik. Mereka bersedia menyerahkan hartanya bahkan jiwanya untuk membela agama Alloh serta bangsa dan negaranya.
Belanda kewalahan, mereka mengepung benteng Pocut selama bertahun-tahun tanpa hasil. Belanda belum berani menyerang benteng secara langsung karena letaknya yang strategis. Berbagai taktik dan siasat dilancarkan untuk merebut benteng tersebut. Tercatat ada 19 petinggi militer yang berusaha menaklukan Pocut Baren. Doup, seorang tentara dan jurnalis Belanda menuliskan:” Para pemimpin patroli pemburu Pocut Baren adalah tokoh-tokoh Belanda yang terkemuka dan terkenal amat berpengalaman dalam pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa wanita itu memang dianggap sebagai lawan tangguh bagi Belanda. Mereka itu antara lain adalah Letnan J.H.C. Vastenon, Letnan O.O. Brewer, Letnan W. Hogers, Kapten T.J. Veltman, Kapten A. Geersema Beckerrigh, Kapten F. Daarlang, Letnan A.H. Beanewitz, Letnan H.J. Kniper, Sersan Teutelink, Sersan van Daalen, Sersan Bron, Letnan C.A. Reumpol, Letnan W.v.d. Vlerk, Letnan W.L. Kramers, Letnan H. Scheurleer, Letnan Romswinkel, Sersan Duyts, Sersan de Jong, Sersan Gackenstaetter dan lain-lain.”
Akhirnya Belanda mendatangkan bala bantuan tentara dari Batavia (Jakarta). Gabungan pasukan Belanda dari Aceh dan Batavia tersebut dipersenjatai dengan senjata-senjata canggih untuk ukuran zaman itu. Mereka dilatih untuk menguasai medan terlebih dulu. Setelah dilatih selama berbulan-bulan akhirnya pasukan gabungan tersebut menyerbu benteng pertahanan Pocut Baren di Gunung Mancang.
Dengan dipimpin oleh Letnan Hoogers, pasukan Belanda membombardir benteng Pocut dengan meriam dan senjata api. Pasukan Pocut yang hanya dipersenjatai dengan senjata sederhana dan tradisional seperti rencong, pedang, golok dan beberapa pucuk senjata api terdesak. Meskipun mereka bertahan secara mati-matian dan mengerahkan segenap kemampuan yang ada, tapi mereka kalah secara persenjataan dan jumlah tentara. Meski sadar akan kalah tapi Pocut Baren dengan gagah berani memimpin pasukannya untuk berperang sampai titik darah penghabisan. Akhirnya Pocut Baren tertembak dan lukanya cukup parah. Kakinya terkena timah panas yang menyebabkan dia roboh bersimbah darah. Pasukannya pun kocar-kacir. Dengan jatuhnya Pocut Baren maka benteng Gunong Mancang yang gagah bertahan selama bertahun-tahun akhirnya bisa direbut oleh Belanda. Pocut pun ditangkap dan dijadikan tawanan oleh Belanda. Pocut dibawa ke Meulaboh. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1910, tahun berakhirnya perlawanan Pocut Baren, pendekar Aceh Barat yang gagah berani
Kaki Pocut terkena infeksi cukup parah. Tim dokter Belanda yang ada di Meulaboh tidak sanggup untuk mengobatinya. Akhirnya Pocut di bawa ke Kutaraja (Banda Aceh) untuk mendapatkan pengobatan yang lebih baik. Semakin hari luka infeksi di kaki Pocut semakin parah. Untuk menyelamatkan jiwanya, akhirnya tim dokter mengambil keputusan untuk mengamputasi kakinya. Keputusan amputasi kaki ini sempat mengagetkan Pocut, tapi akhirnya Pocut menerima keputusan tersebut dengan jiwa besar. Kaki yang selama ini dipergunakan untuk berjuang di jalan Alloh, dengan berat hati di ikhlaskan Pocut untuk di amputasi.
Selama menjadi tawanan di Kutaraja, Pocut diperlakukan dengan baik oleh Belanda. Mereka menghormati keberanian pendekar wanita dari Tungkop ini. Setelah proses amputasi dan perawatan kakinya sudah dinyatakan sembuh, Gubernur militer Aceh Van Daalen menjatuhkan hukuman buang ke tanah Jawa.
Mengetahui vonis hukum buang bagi Pocut Baren tersebut, seorang perwira Belanda TJ.Veltman memberi masukan kepada Van Daalen. TJ.Veltmaan adalah seorang perwira Belanda  yang fasih berbahasa Aceh. Dia menyarankan agar Pocut dikembalikan menjadi uleebalang ke Tungkop saja, daerah kelahirannya. Dengan harapan Pocut akan menghentikan perlawanannya terhadap Belanda. Veltmaan berpikir, kaki Pocut yang tinggal sebelah saja akan menyurutkan langkahnya untuk berjuang. Dan Veltmaan pun tahu bahwa Pocut Baren bukanlah  sembarang wanita, tapi wanita yang sangat cerdas dan berani. Apa kata Pocut pasti diikuti oleh rakyatnya. Usul tersebut diterima oleh Van Daalen. Akhirnya Pocut tidak jadi dihukum buang ke pulau Jawa, tapi justru diangkat menjadi uleebalang di Tungkop.
Sekembalinya Pocut Baren ke Tungkop dan menjadi uleebalang, dia berusaha keras untuk membangun kembali daerahnya. Tungkop adalah daerah yang subur dan kaya akan bahan tambang emas. Meski daerahnya subur dan kaya, tetapi rakyatnya sangat miskin. Mereka tidak sempat mengolah tanah pertaniannya karena sibuk berperang selama bertahun-tahun.
Pocut sadar bahwa kakinya yang sudah hilang sebelah menjadi kendala bagi dirinya untuk berjuang secara frontal melawan Belanda. Akhirnya Pocut mengubah haluan perjuangannya dari berjuang secara frontal menjadi perjuangan untuk memakmurkan rakyatnya. Pocut memikirkan dengan sungguh-sungguh upaya untuk memakmurkan rakyatnya.
Di bidang pertanian, Pocut membuat kebijakan untuk penanaman  kembali secara besar-besaran lahan penduduk yang selama ini terbengkelai. Pocut mewajibkan penduduk untuk menanami kembali sawahnya dengan padi. Masyarakat juga diwajibkan untuk menanami kebunnya dengan tanaman kelapa, pala, kakau, cengkih, nilam, mangga, pisang, jagung dan lain-lain tanaman yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Agar pertanian dapat berkembang pesat, harus diiringi irigasi yang bagus. Pocut Baren pun membuat sistem irigasi yang handal. Ia menggerakkan rakyatnya untuk membangun saluran irigasi yang airnya dialirkan dari sungai-sungai besar ke sawah-sawah penduduk. Dengan demikian pada musim kemarau sawah-ladang milik petani tidak akan kekeringan. Untuk menghindarkan perselisihan di antara para petani, maka diadakan pembagian air secara bergilir. Sedangkan untuk menghindarkan serangan hama dan penyakit tanaman, Pocut Baren menyarankan agar para Petani menanam padi secara serempak, sehingga siklus kehidupan hama dapat diputus.
Kebijakan Pocut ini ditaati oleh rakyatnya. Dan sebagai hasilnya, hasil pertanian daerah Tungkop mengalami surplus. Kelebihan tersebut dikirim ke daerah-daerah disekitarnya. Pocut bahagia dapat membangkitkan kembali perekonomian daerahnya yang selama ini terlantar. Pocut pun bertekad akan memakmurkan daerah Tungkop yang dipimpinnya.
Para petani bergiat kembali mengerjakan sawah ladangnya. Para nelayan kembali melaut mencari ikan. Dan para penambang emas kembali memburu emas. Perekonomian di Tungkop benar-benar bergairah kembali dibawah pimpinan Pocut Baren. Seorang Uleebalang perempuan yang mendapat julukan  De Vrouwelijke Oeleebalang methet houten been.
Disamping ahli di bidang pemerintahan dan pertanian, ternyata Pocut Baren juga memiliki bakat terpendam sebagai seorang penyair. Karya-karyanya sering dibacakan dalam acara-acara resmi ataupun acara keluarga. Hingga kini sebagian masyarakat Aceh masih melantunkan syair-syair karya Pocut Baren.  Bahkan syair-syair Pocut Baren yang berbahasa Melayu dan Arab tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda. Sebagian karya Pocut Baren diabadikan dan disimpan di Universitas Leiden Belanda.
Sungguh hebat dan cerdas srikandi dari Tungkop ini. Disamping gagah berani di medan perang ternyata ia juga cerdas di bidang pemerintahan, pertanian, dan kesusateraan. Tak heran jika rakyatnya sangat menghormati dan mencintainya. Dibawah kepemimpiannnya Tungkop menjadi daerah yang makmur.
 Perubahan yang menyolok dari daerah miskin yang rawan pemberontakan menjadi daerah yang aman dan makmur membuat pemerintah Belanda yang membawahi daerah tersebut menjadi gembira. Adalah  Letnan H. Scheurleer, Komandan Bivak Tanoh Mirah yang juga merangkap penguasa sipil di daerah tersebut. la melaporkan kepada atasannya di Kutaraja bahwa Pocut Baren telah berusaha dengan sungguh-sungguh menciptakan ketertiban, keamanan dan kemakmuran. Sebagai tanda terima kasihnya, Veltman sekali lagi memperlihatkan kebaikan hatinya kepada Pocut Baren. Ia menghadiahkan sebuah kaki palsu yang di buat dari kayu untuk wanita itu. Kaki palsu tersebut didatangkan langsung dari negeri Belanda.
Pocut Baren mengabdikan dirinya di Tungkop hingga akhir hayatnya. Ia meninggal pada tahun 1933. Seluruh rakyatnya merasa sangat kehilangan uleebalang yang begitu berwibawa. Mereka berterimaksih kepada Pocut Baren yang telah membawa angin perubahan di Tungkop. Meski telah meninggal tapi nama Pocut Baren tetap abadi dan menjadi teladan bagi seluruh rakyat Aceh, bahkan seluruh rakyat Indonesia. Meski ia berkaki kayu tapi tidak menghalangi dirinya untuk berbakti bagi agama dan bangsanya. Kekurangan dirinya tidak menyebabkan ia menjadi lemah dan mengasihani dirinya sendiri. Tapi kekurangan itu justru menjadi pemicu untuk tetap berkarya hingga akhir hayatnya. Selamat jalan Pocut Baren...kaki kayumu menjadi inspirasi bagi kami untuk senantiasa berkarya ditengah segala kelemahan diri.
  
Salatiga, 21 Nopember 2012
Sungguh saya jatuh cinta terhadap pendekar-pendekar dari Aceh. Keberanian dan kecerdasan mereka juga membuat jatuh cinta para jurnalis  Belanda seperti Zentgraaf dan Doup. Merekalah yang mengabadikan keheroikan perempuan Aceh dengan penuh rasa hormat. Mereka mengabadikan perang Aceh beserta para tokohnya dalam buku-buku yang disimpan di Universitas Leiden Belanda...Tapi kita, bangsa Indonesia justru tak pernah mengenal nama srikandi-srikandi dari Aceh....sangat ironis.....

Sultanah Safiatuddin Syah (1641-1675)

Bersyukur bahwa catatan tentang Sultanah Safiatuddin Syah cukup banyak sehingga dapat memberikan gambaran yang memadai mengenai kepemimpinannya. Aceh Darussalam merupakan sebuah kerajaan yang berdaulat. Syafiatuddin Syah yang lahir tahun 1612, anak tertua Sultan Iskandar Muda. Puteri Syafiatuddin tumbuh menjadi gadis yang rupawan, cerdas dan berpengetahuan. Setelah dewasa, dia dinikahkan oleh ayahnya dengan Iskandar Thani, putera Sultan Pahang yang dibawa ke Aceh setelah dikalahkan oleh Sultan Iskandar Muda. Tahun 1636, Sultan Iskandar Muda meninggal. Menantunya lalu diangkat menjadi Sultan Aceh. Lima tahun memerintah, ia meninggal (15 Ferbruari 1642) tanpa memberikan keturunan. Tiga hari setelah berkabung, para pembesar kerajaan sepakat mengangkat sang permaisuri menjadi raja. Namun, menjelang penobatannya, muncul pertentangan. Ada dua alasan. Pertama Sultan Iskandar Thani tidak berputra dan kedua, soal kelayakan perempuan menjadi raja. Persoalan tersebut diserahkan kepada ulama senior yang sangat berpengaruh saat itu, yaitu Tengku Abdurrauf dari Singkil. Ia menyarankan pemisahan urusan agama dengan urusan pemerintahan. Dari sudut adat dan hukum Islam, Syafiatuddin memenuhi sarat sebagai pemimpin. Selain itu, Syafiatuddin memiliki kecerdasan dan pengetahuan yang cukup. Para ulama juga mengeluarkan fatwa, bahwa urusan agama dan negara harus dipisahkan sepanjang keduanya tidak saling bertentangan.
Sultanah Safiatuddin Syah memerintah selama 35 tahun (1641- 1675). Inilah masa-masa yang paling sulit karena situasi Malaka saat itu sedang panas dengan adanya perseteruan VOC dengan Potugis merebut pengaruh sehingga sang ratu tidak bisa terhindar darinya karena Aceh merupakan pusat dagang utama. Sultanah sangat memperhatikan pengendalian pemerintahan, pendidikan, keagamaan dan perekonomian. Namun, agak mengabaikan soal kemeliteran. Pada tahun 1668, misalnya, ia mengutus ulama-ulama Aceh ke negeri Siam untuk menyebarkan agama Islam. Sebagaimana ayahnya, ia pun sangat mendorong para ulama dan cerdik pandai mengembangkan ilmu pengetahuan dengan mensponsori penulisan buku-buku ilmu pengetahuan dan keagamaan. Dalam ekonomi, ia menerbitkan mata uang emas dan menerapkan cukai bagi pedagang asing yang berdagang di Aceh. Dalam urusan kenegaraan, ia membentuk dua lembaga pemerintahan, yaitu Balai Laksamana (Angkatan Perang yang dikepalai oleh seorang Laksamana) dan Balai Fardah (Lembaga yang mengatur keuangan kerajaan seperti pemugutan cukai dan mengeluarkan mata uang).Selain itu, Sultanah membentuk lembaga tempat bermusyawarah, yaitu Balai Rungsari (institusi yang terdiri empat uleebalang besar Aceh), Balai Gadeng (beranggotakan 22 ulama besar Aceh), Balai Mejelis Mahkamah Rakyat (semacam DPR yang beranggotakan 73 orang yang mewakili daerah pemukiman). Yang menarik adalah, diantara 73 anggota dewan tersebut, terdapat sejumlah wanita. Ia adalah seorang raja besar yang sangat dihormati oleh rakyatnya dan disegani oleh negara asing (Belanda, Portugis, Inggris, India dan Arab). Ia meninggal 23 Oktober 1675. Oleh penurusnya, Sultanah Safiatuddin Syah tetap dihormati dengan mencantumkan namanya Sultanah pada setempel / segel kerajaan. Selanjutnya, kerajaan diperintah oleh Naqiatuddin dengan gelar Sri Sultan Nurul-Alam Naqiatuddin Syah.

Menurut sejarawan Aceh, Rusdi Sufi dalam tulisannya Sultanah Safiatuddin Syah yang dibukukan bersama tulisan para sejarawan lainnya tentang pemerintahan sultanah di Aceh dalam Prominent Woment in The Glimpse of History. Pemerintahan sultanah di Aceh mendapat perhatian dari para penulis sejarah di Eropa. Salah satunya adalah P J Veth, seorang profesor dalam etnologi dan geografi di Universitas Leiden, Belanda.
Pada tahun 1870, Veth menulis tentang pemerintahan wanita di nusantara dalam ‘’Vrouwen Regeringen in den Indische Archipel’’ tulisan itu dipublikasikan dalam majalah Tijdschrift voor Nederlandsch-Indie.
Vert mengakui bahwa tidaklah mudah untuk menemukan adanya figur wanita yang memerintah di Nusantara. Meskipun demikian, ia dapat juga menemukan beberapa kasus serupa itu, yaitu yang bersangkutan dengan pengaruh yang menentukan dari pemerintahan kaum wanita atas sebuah kerajaan. Salah satu kasus terpenting yang menarik perhatiannya adalah yang ada di Aceh.
Di kerajaan Aceh yang menarik perhatiannya itu Veth menemukan adanya kekuasaan kaum wanita dalam pemerintahan yang ternyata pernah berlangsung selama hampir 60 tahun, kekuasaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh empat orang wanita ( ratu atau sultanah ) secara berturut-turut, dari tahun 1641 hingga tahun 1699 M.
Sultanah pertama yang memerintah di Kerajaan Aceh Darussalam adalah Taj al-Alam atau Tajul Alam Safiatuddin Syah. Wanita ini memerintah tahun 1641 hingga 1675 M, merupakan putri tertua Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Menurut N J Ryan dalam Sejarah Semenanjung Tanah Melayu, terbitan Oxford University Press, 1966, Suami Sultanah Safiatuddin bernama Sultan Bungsu atau Sultan Mogul, putra Sulthan Pahang, Semenanjung Tanah Melayu. Sultan Ini dibawa ke Aceh pada tahun 1617 sewaktu Kerajaan Aceh menaklukkan Kerajaan Pahang.
Ketika Sultan Iskandar Muda mangkat pada tahun 1636, ia diangkat oleh para pembesar kerajaan menjadi sultan Aceh dengan gelar Sultan Iskandar Thani. Sultan ini meninggal pada 15 Februari 1641 setelah menduduki singgasana selama 5 tahun. Dan, tiga hari sesudah berkabung, para pembesar kerajaan sepakat mengangkat jandanya, Putri Sri Alam Permaisuri, menjadi sultanah.
Kembali ke Veth dalam tulisannya ia menjelaskan, menjelang penobatan Sultanah Safiatuddin, timbul sedikit pertentangan di kalangan pembesar Kerajaan Aceh. Hal ini, antara lain, karena Sultan Iskandar Thani tidak berputra dan ada pula yang mempermasalahkan soal kelayakan perempuan dalam kedudukan sebagai seorang raja. Alasannya, pengangkatan perempuan sebagai raja bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hukum Islam, menurut tafsiran pihak yang kemudian tersebut, jangankan menjadi pria, menjadi imam dan menjadi wali pun perempuan tidak diperbolehkan.
Untuk memecahkan kebuntuan, dilakukanlah musyawarah kerajaan. Dalam musyawarah itu, seorang ulama terkemuka di Kerajaan Aceh pada waktu itu, Teungku Abdurrauf dari Singkil yang menyarankan pemisahan antara urusan agama dengan urusan pemerintahan, maka diangkatkan Safiatuddin sebagai sultanah Aceh dengan gelar Seri Sultan Tajul Alam Safiatuddin Syah berdaulat Zil Allah, Fil- alam ibnat Sultan Raja Iskandar Muda Johan Berdaulat.
Sultanah Safiatuddin Syah memerintah selama sekitar 35 tahun, dari tahun 1641 hingga tahun 1675. Masa 35 tahun itu merupakan masa yang relatif lama. Hal itu pastilah tidak akan terlaksanakan apabila tidak diikuti oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan dan keluarbiasaan yang dimilikinya. Lebih-lebih, pada periode itu Kerajaan Aceh berada dalam keadaan krisis akibat kemampuan perang yang dimilikinya sudah melemah sepeninggalan Sultan Iskandar Muda dan Sultan Iskandar Thani. Situasi menjadi bertambah gawat dengan adanya usaha perebutan kekuasaan dari mereka yang tidak senang terhadap kedudukan Safiatuddin syah sebagai sultanah.

Sultanah yang Taat
Syeh Nuruddin Ar Raniry dalam kitab  Bustanus Salatin mengambarkan kepemimpinan Sultanah Safiatudin Syah sebagai seorang yang sangat taat kepada agama. ’’…Bahwa adalah bagi Duli Hadharat tuan kita Seri Sultan Tajul-Alam Safiatuddin Syah Berdaulat Zil Allah Fil-alam itu sifat yang kepujian, dan perangai yang kebajikan, lagi takut akan Allah senantiasa dengan membaca kitab Allah dan menyuruhkan orang berbuat kebajikan-kebajikan dan melarangkan orang berbuat kejahatan…’’
Pada gilirannya, bagi Ar-Raniri, kualifikasi tersebut menjadi faktor yang sangat menentukan bagi bertahannya Sultanah Safiatuddin Syah sebagai ratu dalam waktu yang lama. “… ialah yang sangat tawaqhurnya akan Allah SWT maka dianugerahi Allah akan dia lama menyunjung khalifahnya. Dan pada masanyalah mendapat beberapa galian emas, perbendaharaan Allah SWT, pada segala gunung yang tiada terkira banyaknya. Dan ialah mengeraskan shariat Nabi Muhammad Rasulullah. Maka adalah lama paduka Seri Sultan Tajul-Alam Safiatuddin Syah berdaulat zil Allah Fil-Alam di atas tahta kerajaan tiga puluh lima tahun delapan bulan dua puluh enam hari kemudian dari itu maka baginda pun kembalilah ke rahmat Allah…”.
Hal yang sama juga ditulis Denys Lombard dalam Kerajaan Aceh Zaman Iskandar Muda. Dalam buku ini Lombard menulis bahwa Sultanah Safiatuddin Syah sangat memperhatikan pengendalian pemerintahannya, masalah-masalah pendidikan keagamaan, dan perekonomian. Dalam hal keagamaan ia memperlihatkan antusiasme yang tinggi terhadap perkembangan Islam. Pada tahun 1668, misalnya, ia mengutus ulama-ulama Aceh pergi ke negeri Siam untuk menyebarkan agama Islam di kalangan penduduk setempat.
Karena itu pula, ia mendapat dukungan dua ulama Aceh terkemuka dalam pemerintahannya yakni Syaikh Nuruddin Ar-Raniri dan Syaikh Abdurrauf as Singkili. Nuruddin Ar-Raniri adalah seorang ulama asal Ranir, India yang datang ke Aceh ketika Sultan Iskandar Thani berkuasa. Selain sebagai guru Sultanah Safiatuddin, ia juga seorang ulama yang memberikan dukungan besar kepada muridnya itu ketika wanita itu dinobatkan sebagai sultanah.
Syaikh Abdul Rauf berangkat ke Mekah menimba ilmu pada saat penobatan Safiatuddin sebagai ratu Aceh. Setelah selama 19 tahun berada di Mekah, ia kembali ke Aceh dan menempatkan diri dekat dengan kalangan istana sehingga kemudian diangkat pula sebagai Kadhi Malikul Adil. Kembalinya Syaikh Abdurrauf  atas panggilan Ratu Safiatuddin sendiri. Kenyataan terakhir itu membuktikan bahwa ratu tersebut juga memberikan perhatiannya terhadap persoalan pengetahuan. Sebagai putri kandung Sultan Iskandar Muda.
Menurut T Ibrahim Alfian dalam Mata Uang Emas Kerajaan-kerajaan di Aceh, Sultanah Safiatuddin Syah Meneruskan upaya-upaya yang telah dilakukan orangtuanya di bidang pengembangan ilmu pengetahuan. Cara-cara yang ditempuhnya antara lain adalah dengan mendorong para ulama untuk terus-menerus memperdalam ilmu pengetahuan dan mengarang berbagai kitab.
Untuk memajukan rakyatnya dalam ilmu pengetahuan agama, khususnya yang menyangkut hukum Islam, Safiatuddin Syah memerintahkan Teungku Syeh Abdurrauf mengarang sebuah kitab tentang hal itu. Kitab itu berjudul Mir’at al-Tullab atau, lengkapnya, Mir’at al Tullab fi Tashil Ma’rifat ahkam al-syar’iyyah li al malik al wahhab yang kurang lebih berarti ‘Cermin bagi mereka yang menuntut ilmu Fikih pada memudahkan mengenal segala Hukum Syara’ Allah. Kitab ini diperkirakan ditulis pada tahun 1663 dan merupakan kitab hukum syara’ pertama yang ditulis dalam bahasa Jawi Melayu.
Syaikh Abdurrauf, pengarang kitab itu sendiri, mengakui bahwa penulisan kitab di atas dilakukan atas permintaan Ratu Safiatuddin sendiri. ‘ Maka bahwasanya adalah hadarat yang maha mulia [ Paduka Seri Sultanah Taj al-Alam Syafiat al-Din Syah] itu telah bersabda kepadaku dari pada sangat lebai akan agama Rasulullah bahwa kukarang baginya sebuah kitab dengan bahasa Jawi yang dibangsakan kepada bahasa Pasai yang muktaj [dibutuhkan] kepadanya orang yang menjabat jabatan Qadi pada pekerjaan hukum dari pada segala hukum syara’ Allah yang mutamat pada segala ulama yang dibanggakan kepada Imam Syafei Radiallahuanhu…’’
Demikian pula halnya dengan Syaikh Nuruddin Ar-Raniri. Selain sebagai ulama dan mufti istana, ia juga seorang pengarang yang produktif. Selama berada di Kerajaan Aceh, ia sekurangnya telah membuahkan 29 kitab. Karya-karya itu sebagian besar ditulis pada masa Sultanah Safiatuddin Syah. Kebanyakan isinya mempermasalahkan soal Wujudyah di samping juga soal sastra, hukum, dan ilmu pengetahuan agama.
Menurut Ahmad Daudy dalam Allah dan Manusia Dalam Konsep Syeikh Nuruddin Ar raniri, prestasi yang dicapai oleh Sultanah Safiatuddin Syah tidak hanya bersangkutan dengan soal-soal keagamaan seperti yang telah dikemukakan, melainkan juga dalam soal-soal teknis pemerintahan. Sultanah Safiatuddin berhasil menggalang persatuan di kalangan rakyatnya dalam mengadapi tantangan-tantangan yang ditinggalkan oleh masa raja sebelumnya.
Syeikh Nurruddin Ar-Raniri dalam kitab Bustanus Salatin juga menggambarkan, pada masa pemerintahan sultanah ini ditemukan galian pada sejumlah gunung dengan hasil melimpah sehingga membuat Kerajaan Aceh menjadi kaya dan makmur. Karena begitu banyak emas yang dimilikinya, Sultanah Safiatuddin Syah mengeluarkan sejumlah mata uang emas yang dinamakan dirham sebagai alat tukar utama yang berlaku di wilayah Kerajaan Aceh dan sekitarnya. Sistem keuangan yang berlaku disesuaikan dengan situasi zaman oleh sultanah itu.
Menurut Van Langen (1888: 430), di bawah pemerintahan Safiatuddin Syah dirham yang sebelumnya sudah beredar di Kerajaan Aceh dikurangi kadar emasnya. Sejumlah emas yang lazim digunakan untuk menempa satu ringgit Spanyol diperintahkannya untuk ditempa menjadi 6 dirham dengan mengurangi kadar emasnya dari 9 menjadi 8 mutu meuih (emas ) atau 19,2 karat menurut hitungan emas Belanda.
Sultanah Safiatuddin memerintahkan pengatur keuangan kerajaan mengumpulkan semua dirham buatan para sultan sebelumnya untuk dilebur menjadi dirham baru. Kebijaksanaan yang dimikian tentu saja bermanfat bagi kepentingan ekonomi Kerajaan Aceh pada waktu itu. Hal lain yang membedakan dirham buatan masa Safiatuddin Syah dengan buatan sultan-sultan sebelumnya tulisan yang tertatah di kedua sisinya. Pada bagian muka dirham buatan zaman Ratu Aceh pertama tersebut tertera nama Paduka Seri Sultanah Ta al–Alam, sedangkan pada bagian belakangnya terdapat tulisan Safiat al-Din Syah.
F W Stammeshaus dalam tulisannya “Atjehshe Munten” menulis, jumlah mata uang yang dikeluarkan di masa Safiatuddin Syah sangat banyak dibandingkan dengan jumlah mata uang yang dikeluarka oleh penguasa-penguasa sebelumnya. Hal itu, tampaknya, berkaitan erat dengan ditemukannya banyak emas di wilayah Kerajaan Aceh pada masa itu seperti yang telah dikemukakan.
Adapun gambaran kehidupan perekonomian di Kerajaan Aceh pada waktu itu, khususnya di ibu kota kerajaannya, dapat diperoleh dari tulisan Ar-Raniri (1966: 59) sebagai berikut.’’… di Bandar Darussalam pada waktu itu terlalu makmur dan makanan pun sangat murah, dan segala manusia pun dalam keadaan kesentosaan dan mengikuti segala barang sabdanya. Dan ialah yang adil pada segala barang hukumnya, dan tawakal pada segala barang pekarjaanya…’’
Tentang kemakmuran itu juga ditulis oleh Hoesein Djajaninggrat dalam “Critisch Overzicht van de in Maleiche Werken Vervatte Gegevens Over de Geschiedenis van het Sultanaat van Atjeh. Katanya, kemakmuran dan kekayaan Kerajaan Aceh pada masa itu adalah peristiwa pembuatan makam atau nisan persembahan Sultanah Safiatuddin Syah untuk suaminya, Sultan Iskandar Thani. Makam dan pusara itu berupa sebuah bangunan yang relatif megah, keranda jenazah dibuat dengan lapisan-lapisan emas murni. Kemegahan serupa terlihat pula pada bangunan mesjid Baiturrahman dan pada berlimpahnya perhiasan-perhiasan milik kerajaan yang menghiasi istana.
Hal yang sama juga diungkapkan Lombard yang menjelaskan, selain disebabkan oleh hasil tambang emas, kemakmuran yang dicapai Kerajaan Aceh pada waktu itu juga berkat kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dilakukan oleh Sultanah sendiri. Salah satu kebijaksanaan penting dari Sultanah adalah pemungutan cukai atau pajak pada setiap pedagang asing yang melakukan perdagangan dalam wilayah kekuasaan Aceh dan daerah taklukannya.

Administrasi Kerajaan
Sultanah Safiatuddin Syah juga memperlihatkan kebijaksanaan tertentu dalam pengelolaan administrasi kerajaan. Menurut sebuah naskah yang bernama Qanun Meukuta Alam, di Kerajaan Aceh terdapat beberapa lembaga yang membantu sultan dalam melaksanakan tugasnya antara lain: Balai Laksamana, yaitu semacam markas perang, dikepalai oleh seorang laksamana. Balai Fardah yang tugasnya mengatur keuangan kerajaan seperti pemungutan bea cukai dan mengeluarkan mata uang.
Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga pelaksana pemerintah (eksekutif). Selain itu, terdapat pula lembaga-lembaga lain sebagai tempat bermusyawarah, yaitu disebut ‘’Balai Musyawarah’’ (lembaga legislatif) yang terdiri dari tiga bagian yaitu: Balairungsari sebagai institusi terdiri dari empat uleebalang besar di Aceh. Balai Gadengbalai para ulama terdiri dari 22 Ulama Besar di Aceh. Balai Majelis Mahkamah Rakyat yakni dewan rakyatyang terdiri atas 73 orang anggota yang berasal dari 73 buah mukim.
Setelah memerintah dengan berbagai kebijaksanaan dan rintangan di atas selama 35 tahun, tepatnya pada hari Rabu, 23 Oktober 1675 atau bertepatan dengan 3 Syakban 1086 H, Sultanah Safiatuddin Syah mengakhiri kekuasaannya. Ia wafat pada tanggal tersebut. Kerajaan Aceh kemudian dipimpin oleh Sultanah Naqiatuddin yang bergelar Sri Sultan Nurul  Alam Naqiatuddin Syah

http://koetaradja.files.wordpress.com/2011/04/plolyigu.jpg

RATU NAHRASIYAH

Dr. C. Snouck Hurgronje terkagum-kagum menyaksikan sebuah makam yang demikian indah di situs purbakala Kerajaan Samudera Pasai di Aceh Utara. Makam yang terbuat dari pualam itu, merupakan makam yang terindah di Asia Tenggara. Makam yang dihiasai dengan ayat – ayat Quran tersebut, adalah makam seorang raja perempuan bernama Nahrasiyah. Ratu tersebut tentu seorang raja yang besar, terbukti dari hiasan makamnya yang sangat istimewa. Ratu merupakan putri Sultan Zain al-Abidin. Sayang, sedikit sekali sumber sejarah tentang dirinya – yang memerintah lebih dari 20 tahun. Kerajaan Samudera Pasai senantiasa mengeluarkan mata uang emas. Namun, kepunyaan Ratu sampai saat ini belum ditemukan. Sementara itu, dirham ayahnya ditemukan – dimana disisi depan mata uang tersebut tercantum “Zainal Abidin Malik az-Zahir”.Nama Sultan Zain al-Abidin dalam berita–berita Tiongkok dikenal dengan Tsai-nu-li-a-ting-ki. Kronika Dinasti Ming (1368-1643) menyebutkan, Raja ini mengirimkan utusan-utusannya yang ditemani oleh sida-sida China, Yin Ching kepada mahararaja China, Ch’engtsu (1403-1424). Maharaja China kemudian mengeluarkan dekrit pengangkatannya sebagai Raja Samudera dan memberikan sebuah cap kerajaan dan pakaian kerajaan. Pada tahun 1415 Laksamana Cheng Ho dengan armadanya datang mengunjungi Kerajaan Samudera. Diceritakan, Sekandar, kemanakan suami kedua Ratu, bersama pengikutnya, merampok Cheng Ho. Serdadu–serdadu China dan Ratu Kerajaan Samudera dapat mengalahkan Sekandar. Ia ditanggap lalu dibawa ke Tiongkok untuk dijatuhi hukuman mati. Ratu yang dimaksud dalam berita China itu tidak lain adalah Ratu Nahrasiyah. 
Menyebut Kerajaan Samudera Pasai, tertera dua nama rajanya yang cukup terkenal. Yakni, Raja Malikussaleh dan Malikudzahir. Hampir-hampir nama Ratu Nahrasiyah tidak dikenal dalam sejarah. Padahal selama 20 tahun lebih ia berkuasa dan dikenal sebagai ratu yang arif bijaksana. Makamnya pun begitu megah, konon pada masanya merupakan makan terindah di Asia Tenggara
Di Lhokseumawe, Aceh Utara, tepatnya di Gampong (desa) Kuta Krueng Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara 18 Km arah timur kota Lhokseumawe, terdapat kompleks makam kerajaan Samudera Pasai (1267-1521). Kuta Krueng sendiri, sekitar satu kilometer dari kompleks makam, dahulu kala merupakan pusat Kerajaan Samudera Pasai.
Di dalam kompleks terdapat 38 batu pusara, dengan makam utama Sultan Malikussaleh dan Sultan Malikudzahir. Lain-lainnya adalah makam keluarga dan para pengawal kerajaan. Di bagian lain, tak jauh dari makam Malikussaleh, tepatnya mendekati bibir pantai Lhokseumawe, terdapat makam lainnya yang juga mencolok mata. Makam terlihat megah. Terbuat dari batu pualam dengan ukiran-ukiran kaligrafi yang indah. Kaligrafi (tulisan indah dalam bahasa Arab) itu berupa Surat Yasin yang cantik terpahat pada nisannya. Di samping itu tercantum pula ayat kursi, Surat Ali Imron ayat 18 dan 19, Surat Al Baqoroh ayat 285, 286 dan terpahat sebuah penjelasan dalam aksara Arab. Arti aksara itu disebutkan Prof Dr Ibrahim Alfian MA dalam tulisannya di buku Wanita Utama Nusantara dalam Lintasan Sejarah diterjemahkan :
“Inilah kubur wanita yang bercahaya yang suci, Ratu yang terhormat almarhumah yang diampunkan dosanya Nahrasiyah… putri Sultan Zain al-Abidin putera Sultan Al Malikul Salih. Kepada mereka itu dicurahkan rahmat dan diampunkan dosanya, meninggal dunia dengan rahmat Alloh pada hari Senin, 17 Dzulhijah 832 Hijriah.”
Ya, makam itu adalah makam Ratu Nahrasiyah yang memerintah tahun 1405-1428 M. Sang Ratu adalah anak dari Zainal Abidin Malikudzahir atau cucu dari Sultan Malikussaleh. Ia mangkat pada hari Senin, 17 Dzulhijjah 831 Hijriah atau 27 September 1428 M. Makamnya terbuat dari batu pualam yang pada waktu itu terindah pahatannya di Pulau Sumatera. Bahkan disebutkan Prof Dr T Ibrahim Alfian, MA, Prof Dr Christian Snouck Hougronje dari Belanda yang meneliti kuburan sang ratu, telah menuliskan di bukunya , “Arabie en Oost Indie” 1907, bahwa makan Ratu Nahrasiyah terindah di Asia Tenggara.
Dalam buku itu Snouck juga menuliskan, makam tersebut meruakan duplikat dari makam Umar Ibn Akhmad al-Kazaruni di Cambay, Gujarat, India yang mangkat pada 734 H atau 1333 M. Bentuk nisan seperti itu satu abad lebih setelah wafatnya Ratu Nahrasiyah juga dipakai  pada pembangunan makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik, Jawa Timur.
Mengenai makam tersebut, warga sekitar melihat beberapa kelebihannya. Terutama ketika terjadi tsunami melanda Aceh. Gelombang tsunami memorak-porandakan pagar kompleks pemakaman. Namun makam sang ratu tidak rusak sama sekali. Gelombang air menerjang diatasnya, hanya menyisakan lumpur dan pasir di bawahnya.
Siapakah sejatinya ratu dari Kesultanan Samudera Pasai ini ?
Mengangkat Harkat Perempuan
Nahrasiyah adalah seorang ratu dari Kerajaan Samudera Pasai yang memegang pucuk pimpinan tahun 1405-1428 M. Ratu Nahrasiyah merupakan anak dari Sultan Zainal Abidin Malikudzahir yang mangkat pada tahun 1405. Ada juga versi yang menyebutkan kalau Nahrasiyah adalah janda sang raja yang mangkat, Zainal Abidin, lalu ia dinobatkan sebagai penggantinya.
Sekilas tentang kesultanan Samudera Pasai, berdasarkan Hikayat Raja-raja Pasai, diceritakan didirikan oleh Marah Silu, yang kemudian bergelar Sultan Malikussaleh. Ia wafat pada tahun 699 H atau 1297 M. Setelah beberapa kali pergantian Sultan, antara tahun 1345-1350 kesultanan diserang Majapahit, Sultan Pasai melarikan diri dari ibu kota kerajaan. Sejak itu Kesultanan Pasai mati suri.
Kesultanan kembali bangkit di bawah pimpinan Sultan Zainal Abiddin Malikudzahir tahun 1383 M. Ia memerintah sampai tahun 1405. Dalam kronik China “Ying-yai sheng-lan,” Sultan Zainal Abidin dikenal dengan nama Tsai-nu-li-a-pi-ting-ki, dan disebutkan ia tewas oleh raja Nakur. Selanjutnya pemerintahan Kesultanan pasai dilanjutkan oleh putrinya –versi lain menyebutkan istrinya –Sultanah Nahrasiyah.
Prof Dr T Ibrahim Alfian MA menuliskan, Ratu Nahrasiyah dikenal arif dan bijak, memerintah dengan sifak keibuan dan penuh kasih sayang. Harkat dan martabat perempuan begitu mulia sehinga banyak yang menjadi penyiar agama pada masa pemerintahannya. Nahrasiyah mangkat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H atau 1428 M.
Ibrahim Alfian menjelaskan, selain jejak sejarah berupa nisan, keterangan tentang Ratu Nahrasiyah juga terdapat dalam sejarah Cina di atas. Buku itu sebenarnya berisi laporan umum mengenai pantai-pantai Sumatera waktu itu. Namun juga menyebut tentang raja yang berkuasa pada saat itu. Ma Huan seorang pelawat Cina Muslim dalam pengantar buku itu menjelaskan, karena dapat menerjemah buku-buku asing, ia dikirim oleh maharaja Cina ke berbagai negeri mengiringi Laksamana Cheng Ho.
Pada tahun 1415 Cheng Ho dan armadanya mengunjungi Kerajaan Samudera. Dalam Kronik Dinasti Ming (1368-1643) buku 32 diceritakan, Sekandar (Iskandar) keponakan suami kedua Ratu, bersama dengan beberapa ribu pengikutnya menyerang dan merampok Cheng Ho. Serdadu-serdadu Cina dan rakyat Samudera dapat mengalahkan mereka, membunuh sebagian penyerang itu dan mengejar mereka sampai ke Lambri di ujung pulau Sumatera. Sekandar kemudian di tangkap dan dibawa sebagai tawanan ke istana maharaja Cina. Disana Sekandar dijatui hukuman mati. Menurut Ibrahim Alfian, ratu yang dimaksud dalam cerita Cina itu tidak lain adalah Ratu Nahrasiyah, putri Sultan Zainal Abidin atau yang disebut literature Cina sebagai Tsai-nu-li-a-pi-ting-ki.
Tak Tertera Dalam Koin Emas
 Sayangnya sangat sedikit bukti tentang kebesaran sang ratu. Bahkan namanya tak ditemukan tertera di mata uang emas yang pada zaman Kerajaan Pasai menjadi kebiasaan untuk mengabadikan nama sang sultan di mata uang emas yang pada masa itu disebut dirham. Dirham atas nama Ratu Nahrasiyah yang memerintah lebih 20 tahun tidak ditemukan baik dalam berbagai koleksi maupun literature numismatic mata uang emas kerajaan-kerajaan Islam di Aceh.
Mengenai hal itu, Ibrahim Alfian mengatakan, mungkin karena Ratu Narasiyah setelah suaminya syahid, lalu menikah dengan suami yang kedua bernama Salahuddin, sama-sama memimpin Kerajaan Samudera Pasai. Sehingga nama suaminya yang bergelar Sulthan al Adillah yang diterakan di mata uang emas di bagian sisi belakang. Karena pada masa Ratu Nahrasiyah, dikeluarkan dirham dengan sisi depan bertulis Arab nama ayahnya, “Zainal Abidin Malikudzahir” dan dibagian belakang tertulis, “As Sulthan al Adil”.
Salahuddin sendiri tidak memakai gelar Malikudzahir karena ia bukan keturunan dinasti Malikudzahir. Karenannya gelarnya diterakan pada sisi belakang dirham, bukan di bagian depan sebagaimana lazimnya dirham emas raja-raja Pasai. Dirham Salahuddin dengan kualitas emas 17 karat. Sedangkan dirham Sultan Zainal Abidin kualitas emas 18 karat.
Mengapa koin emas atas nama sang ratu tidak ada, menjadi pertanyaan hingga saat ini. Mengingat makamnya yang megah dan indah, tentulah ia seorang pemimpin yang agung. Tentulah banyak keberhasilan yang telah ditorehnya. Sayang, catatan tentang sang ratu sangat minim. Yang paling mungkin adalah, karena Sultanah menikah lagi, sehingga tampuk kekuasaan  banyak dipimpin suaminya, Salahuddin.
Sang Sultanah telah membuat kaum perempuan saat itu ikut maju. Bisa belajar agama dan menjadi penyiar-penyiar agama sebagaimana ditulis Ibrahim Alfian.
http://koetaradja.files.wordpress.com/2011/04/tzeheytc.jpg

Friday, August 15, 2014

Ragam Kuliner Khas Aceh

OBJEK WISATA PANTAI TEUPIN LAYEU

Pantai Teupin Layeu & Pantai Teupin Sirkui – Merupakan pantai yang menjadi tujuan utama wisata di kota sabang. Kedua pantai yang hanya berjarak 100 meter ini selalu ramai dikunjungi para wisatawan.
Baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Mereka yang datang kesini lebih sering untuk berenang,snorkeling ataupun menyelam. Karena memang pantai ini terkenal dengan pemandangan bawah lautnya yang sangat indah.
Lokasi dan Transportasi
Pantai Teupin Layeu dan Teupin Sirkui ini hanya terletak sekitar 22 Kilometer arah barat laut dari kota Sabang. Tepatnya berada di desa Iboih. Untuk menuju ke pantai ini, pengunjung dapat menggunakan kendaraan pribadi dengan menyewa ataupun menggunakan kendaraan umum.
Jika pengunjung menggunakan kendaraan pribadi atau menyewa, maka dari kota Sabang, pengunjung dapat langsung menuju kesini dengan memakan waktu sekitar 30 menit. Harga sewa mobil disini sekitar Rp.400.000*) sudah termasuk mobil, bensin dan sopir dengan waktu sewa maksimal delapan jam.
Jika pengunjung menggunakan kendaraan umum, maka pengunjung dapat naik angkutan umum dari pelabuhan Balohan. Angkutan umum disini yaitu jenis mobil L-300. Dengan membayar ongkos sebesar Rp.50.000*), mobil akan mengantarkan pengunjung menuju desa Iboih, yaitu desa terdekat pantai ini. Perjalanan dari Balohan ke desa Iboih ini memakan waktu sekitar 40 menit.
Wisata
Suasana Pantai Teupin Layeu dan Teupin sirkui ini tidak kalah cantiknya dengan pantai-pantai lain. Air laut yang tenang dan jernih membuat pemandangan bawah lautnya dapat di lihat dengan jelas dari atas air. Pengunjung dapat melihat pemandangan bawah lautnya dari atas dermaga yang biasa digunakan kapal boat wisata untuk bersandar.
Dari atas dermaga ini pula pengunjung dapat melihat sekumpulan ikan laut yang berwarna-warni berenang di sekitar dermaga. Air laut yang berwarna tampak biru dan hijau menambah kesan cantiknya pantai ini. Pasir pantai yang berwarna putih dan lembut sering pula dijadikan tempat berjemur dan bermain oleh para wisatawan yang datang.
Jika lelah sehabis bermain air atau tidak tahan dengan suasana pantai yang panas, pengunjung dapat pula duduk santai di bawah pohon sambil memandangi laut. Menghadirkan kepuasan tersendiri bagi penikmatnya.
Pengunjung tidak perlu khawatir jika merasa lapar di pantai ini. Di sepanjang bibir pantai banyak terdapat kedai dan café yang menjual berbagai macam makanan dan minuman. Mereka menjual makanan mulai dari menu tradisional sampai dengan menu ala Negara barat.
Makanan yang sering disajikan disini adalah menu ikan lautnya, sedangkan minuman yang dijual mulai dari jus, kopi khas aceh,
Jika pengunjung bingung saat berada di pantai ini, pengunjung dapat menuju ke pusat informasi wisata yang terletak di pantai Teupin Layeu. Selain itu, terdapat pula kios-kios tempat penyewaan alat snorkeling dan menyelam.
Harga sewa peralatan snorkeling disini mulai dari Rp.40.000*) – Rp.50.000*) atau bisa juga dengan menyewa Bottom Glass Boat jika pengunjung ingin menikmati pemandangan bawah laut pantai ini tanpa harus basah.
Di sepanjang bibir pantai ini terdapat pula penginapan seperti bungalow. Lokasinya berada di atas tebing dekat pantai. Jika pengunjung betah berlama-lama di pantai ini, maka pengunjung dapat menyewa bungalow ini. Harga yang di pasang pun bermacam-macam, mulai dari harga Rp.100.000*) sampai dengan harga Rp.400.000*). Tidak perlu khawatir jika barang yang anda bawa sangat banyak.
Disini anda bisa menggunakan jasa seseorang untuk membawa barang. Anda bisa tawar-menawar masalah harga dengan mereka, karena tidak ada harga resmi yang di pasang untuk menggunakan jasa mereka.
Dari atas tebing bungalow ini, pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan lautan lepas. Pengunjung dapat beristirahat sambil menikmati keindahan laut. Membuat pengunjung betah dan ingin berlama-lama disini.
Di pantai ini, kita tidak akan menemukan listrik dari PLN (Perusahan Listrik Negara). Jika menjelang malam, hanya ada generator sebagai suplai listrik disini, yang dihidupkan mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
Selain itu pula banyak terdapat obor di beberapa tempat yang digunakan sebagai penerangan jalan. Hal ini pula yang menjadikan suasana malam pantai tampak berkesan romantis bagi pengunjung yang bermalam disini.
Jika pada musim liburan, pengunjung pun akan semakin bertambah. Untuk itu jika pengunjung datang kesini lebih baik membeli bekal makanan dan minuman saat berada di kota. Karena pada musim itu seluruh kedai-kedai yang menjual makanan dan minuman akan selalu ramai oleh pengunjung lain.
Ada yang unik pada masyarakat muslim di pantai ini.
Mungkin, para pembaca penasaran dengan keindahan pantai teupin layeun.
Dan masih banyak tempat wisata di Aceh, yang membuat para pembaca sulit untuk melupakan keindahan wisata di Aceh.